1. Kerise
Pramudita
2. Muhammad
Alaudin
3. Erdesti
Fuzeta
4. Desti
Mariani
5. Leni
Yulia Sari
6. Alief
Mardansyah
7. Robert
Saputra
8. Adis
Purnama Irawan
9. Riki
ronaldo
10. Cahya
Widiarti
11. Septia
Rini
BAB I
A.
Pendahuluan
Kesehatan
adalah unsur vital dan merupakan elemen konstitutif dari kehidupan seseorang.
Kesehatan sebagai hak asasi telah menjadi kebutuhan mendasar dan tentunya
menjadi kewajiban negara dalam upaya pemenuhannya. Kesehatan juga komponen
pembangunan yang memiliki nilai “investatif”, hal ini dikarenakan berbicara
tentang kesehatan maka akan membicarakan juga tentang ketersediaan tenaga siap
pakai dalam hal ini Sumber Daya Manusia yang sehat dan produktif tentunya. Pembangunan
kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan
tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat,
swasta maupun pemerintah.
Dalam
melaksanakan pembangunan kesehatan ditengah beban dan permasalahan kesehatan
yang semakinpelik, dibutuhkan strategi jitu untuk menghadapinya.maka strategi
pembangunan kesehatan yang akan ditempuh pemberdayaan masyarakat pembangunan
nasional berwawasan kesehatan adalah pengembangan dan pengembangan upaya dan
pembiayaan kesehatan dan daerah penanggulangan keadaan pemberdayaan sumber
dayamanusia kesehatan darurat kesehatan.
Tak
bisa kita pungkiri, pergantian tampuk pemerintahan ternyata belum memberikan
nuansa baru dalam pembangunan kesehatan. Bisa dikatakan kesehatan belum menjadi
isu utama dalam strategi pembangunan di Indonesia padahal kita sadari betul
bahwa kesehatan juga merupakan factor penentu dalam pembangunan suatu bangsa.
Lemahnya pembangunan disektor kesehatan dapat kita lihat dari angka Indeks
Pembangunan Manusia (Human Development Index) negara kita selalu stagnan pada
kisaran 117-112 dari sekitar 175 negara, meskipun pada tahun 2008 sempat naik
ke peringkat 109 tetapi pada tahun 2009 justru kembali turun pada posisi 112.
Sebagai catatan, HDI adalah ukuran keberhasilan pembangunan nasional suatu
bangsa yang dilihat dari parameter pembangunan ekonomi, kesehatan dan
pendidikan. Ironisnya, rentetan pergantian tampuk kekuasaan selama beberapa
dekade terakhir, pun tak kunjung membawa angin perubahan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu isu pembangunan kesehatan?
2. Bagaimanakah
perkembangan pembangunan kesehatan di
indonesia ?
3. Apa
tujuan pembangunan di indonesia?
4. Apa
hambatan pembangunan kesehatan di indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Isu
pembangunan kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian
integral dari pembangunan nasional yang bertujuan agar semua lapisan masyarakat
memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, leluasa dan murah. Dengan upaya
tersebut diharapkan akan
tercapai derajat kesehatan masyarakat yang baik. Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sudah banyak dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan memberikan penyuluhan kesehatan agar keluarga berperilaku hidup sehat, dan penyediaan fasilitas seperti Rumah Sakit, Puskesmas, BKIA, Posyandu, Toko Obat, Apotik, Tenaga Kesehatan seperti dokter, Bidan, Perawat dan paramedis.
tercapai derajat kesehatan masyarakat yang baik. Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sudah banyak dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan memberikan penyuluhan kesehatan agar keluarga berperilaku hidup sehat, dan penyediaan fasilitas seperti Rumah Sakit, Puskesmas, BKIA, Posyandu, Toko Obat, Apotik, Tenaga Kesehatan seperti dokter, Bidan, Perawat dan paramedis.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi
dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan
mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk
menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan
pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan
hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pembangunan
kesehatan sehingga menjadi arus utama pada percepatan pencapaian MDGs dan
mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta.
Hasil
pelaksanaan imunisasi baik ibu (TFT/TT) & anak (TT,DT,BCG,Campak dan Polio)
pada tahun 2008 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan hasil
imunisasi ini seiring dengan peningkatan target imunisasi tahun 2008 karena
bertambahnya bayi sasaran imunisasi.
C. Tujuan Pembangunan
Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan adalah
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup
dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat
kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan
utama dari pembangunan kesehatan yaitu :
- Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
- Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
- Peningkatan status gizi masyarakat.
- Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
- Pengembangan keluarga sehat sejahtera
D. Kebijakan
Pembangunan Kesehatan
Untuk mencapai tujuan pembangunan
kesehatan dan melandaskan pada memperhatikan kebijakan umum yang dikelompokkan
sebagai berikut:
1.
Peningkatan Kerjasama Lintas Sektor.
Untuk optimalisasi hasil pembangunan
berwawasan kesehatan, kerjasama lintas sektor merupakan hal yang utama dan
karena itu perlu digalang serta dimantapkan secara seksama. Sosialisasi
masalah-masalah kesehatan pada sektor lain perlu dilakukan secara intensif dan
berkala. Kerjasama lintas sektor harus mencakup pada tahap perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasar-dasar
pembangunan kesehatan.
2.
Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan Swasta.
Masyarakat dan swata perlu berperan
aktif dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup
masyarakat sejak usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan
penyuluhan dan pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian dari norma hidup
dan budaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian
masyarakat untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan
terutama melalui penerapan konsep pembangunan kesehatan masyarakat tetap
didorong bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan serta
keseimbangan upaya kesehatan.
3.
Peningkatan Kesehatan Lingkungan.
Kesehatan lingkungan perlu
diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yaitu keadaan
lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan
hidup manusia. Upaya ini perlu untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup dan
meningkatkan kemauan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan
dan melaksanakan pembangunan berwawasan kesehatan.
Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat
kerja dan tempat-tempat umum serta tempat periwisata ditingkatkan melalui
penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama
perpipaan, penerbitan tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembangunan
limbah serta berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya. Kualitas air, udara
dan tanah ditingkatkan untuk menjamin hidup sehat dan produktif sehingga
masyarakat terhindar dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan.
Untuk itu diprlukan peningkatan dan perbaikan berbagai peraturan
perundang-undangan, pendidikan lingkungan sehat sejak dini usia muda serta
pembakuan standar lingkungan.
4.
Peningkatan Upaya Kesehatanya.
Penyelenggaraan upaya kesehatan
dilakuakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, melalui upaya
peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pennyembuhan penyakit dan pemuluhan
kesehatan serta upaya khusus melalui pelayanan kemanusiaan dan darurat atau
kritis. Selanjutnya, pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu
terus –menerus diupayakan.
Dalam rangka mempertahankan status
kesehatan masyarakat selama kritis ekonomi, upaya kesehatan diproriataskan
untuk mengatasi dampak kritis disamping tetap mempertahankan peningkatan
pembangunan kesehatan. Perhatikan khusus dalam mengatasi dapak kritis diberikan
kepada kelompok berisiko dari keluarga-keluarga miskin agar derajat kesehatan
tidak memburuk dan tetap hidup produktif. Pemerintah berttanggung jawab
terhadap biaya pelayanan kesehatan untuk penduduk miskin.
Setelah melewati krisis ekonomi,
status kesehatan masyarakat diusahakan ditigkatkan melalui pencegahan dan
panganguran mordibitas, mortalitas, dan kecacatan dalam masyarakat terutama
pada bayi, anak balita, dan wanita hamil, melahirkan dan masa nifas, melalui
upaya peningkatan (promosi) hidup sehat, pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular serta pengobatan penyakit dan rehabilitas. Prioritas utama diberikan
kepada penaggulangan penyakit menular dan wabah yang cenderung meningkat.
Perhatian yang lebih besar diberikan
untuk mewujudkan produktifitas kerja yang tinggi, melalui berbagai upaya
pelayanan kesehatan kerja termasuk perbaikan gizi dan kebugaran jasmani tenaga
kerja serta upaya kesehatan lain yang menyangkut kesehatan lingkungan kerja dan
lingkungan pemukiman terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah yang kumuh.
5.
Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
Pengenbangan tenaga kesehatan harus
menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan diarahkan untuk menciptakan
tenaga kesehatan yang ahli dan terampil sesuai pengembangan ilmu dan teknologi,
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpegang teguh pada
pengabdian bangsa dan negara dari etika profesi. Pengembangan tenaga kesehatan
bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan
jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu
melaksanakan pembangunan kesehatan. Dalam parencanaan tenaga kesehatan perlu
diutamakan penentu kebutuhan tenaga di kabupaten dan kota juga keperluan tenaga
berbagai negara di luar negeri dalam rangka globalisasi. Pengembangan karier
tenaga kesehatan mesyarakat dan pemerintah perlu ditingkatkan dengan terarah
dan seksama serta diserasikan secara bertahap.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat (JK PM) yakni cara pelayanan kesehatan melelui penyebaran secara
praupaya dikembangkan terus untuk menjamin tersekenggaranya pemeliharaan kesehatan
yang lebih merata dan bermutu dengan harga yang terkendali. JKPM
diselenggarakan sebagai upaya bersama antar masyarakat, swasta dan pemerintah
untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Tarif
pelayanan kesehatan perlu disesuaikan atas dasar nilai jasa dan barang yang
diterima oleh anggota masyarakat yang memperoleh pelayanan. Masyarakat yang
tidak mampu akan dibantu melalui system JKPM yang disubsidi oleh pemerintah.
Bersamaan dengan itu dikembangkan pula asuransi kesehatan sebagai
pelengkap/pendamping JKPM. Pengembangan asuransi kesehatan berada dibawah
pembinaan pemerintah dan asosialisasi perasuransian. Secara bertahap puskesmas
dan rumahsakit milik pemewrintah akan dikelolah secara swadana.
6.
Peningkatan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan.
Kebijakan dan manajemen pembangunan
kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara
strategis dalam kerjasama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang yang
terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam
pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari
perencanaan, pengerakan pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian
diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpaduh
dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi ynag handal
guna menghasilkan pengambilan kepetusan dan dan cara kerja yang efisien. Sistem
informasi tersebut dikembangkan secara komprehensif diberbagai tingkat
administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi mder.
Organisasi Departemen Kesehatan perlu disesuaikan kembali dengan fungsi-fungsi
: regulasi, perencanaan nasional, pembinaan dan pengawasan.
Desentralisasi atas dasar prinsip
otonomi yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dipercepat melalui
pelimpahan tanggung jawab pengelolaaan upaya kesehatan kepada daerah Dinas
Kesehatan ditingkatkan terus kemampuan manajemennya sehingga dapat melaksanakan
secara lebih bertanggung jawab dalam perencanaan, pembiayaan dan pelaksanaan
upaya kesehatan. Peningkatan kemampuan manajemen tersebut dilakukan melalui
rangkaian pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan pembangunan kesehatan
yang ada. Upaya tersebut pula didukung oleh tersedianya pembiayaan kesehatan
yang memadai. Untuk itu perlu diupayakan peningkatan pendanaan kesehatan yang
baik berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional maupun dari anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
7.
Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan teknologi Kesehatan.
Penelitian dan pengembangan dibidang
kesehatan akan terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka
menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijaksanaan,
membantu memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala dalam pelaksanaan
program kesehatan. Penelitian dan pengembangan kesehatan akan terus
dikembangkan melalui jaringan kemitraan dan didesentralisasikan sehingga
menjadi bagian penting dari pembangunan kesehatan daerah.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, gizi, pendayagunaan
obat dan pengembangan obat asli Indonesia, pemberatasan penyakit dan perbaikan
lingkungan. Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan
untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan
swasta. Serta meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pembiayaan kesehatan
yang terbatas. Penelitian bidang sosial budaya dan perilaku sehat dilakukan
untuk mengembangkan gaya hidup sehat dan mengurangi masalah kesehatan masyarakat
yang ada.
8.
Peningkatan Lingkungan Sosial Budaya.
Selain berpengaruh positif,
globalisasi juga menimbulkan perubahan lingkungan sosial dan budaya masyarakat
yang dapat berpengaruh negatif terhadap pembangunan kesehatan. Untuk itu sangat
diperlukan peningkatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat melalui
peningkatan sosioekonomi masyarakat, sehingga dapat mengambil manfaat yang
sebesar-besarnya dan sekaligus meminimalkan dampak negatif dari globalisasi.
A. Indonesia Sehat 2010
Di dalam program
pembangunan kesehatan “Indonesia Sehat 2010” terdapat visi dan misi. Ada pun
visi dan misi yang tercantum adalah:
Visi
Visi
pembangunan kesehatan di Indonesia adalah Indonesi Sehat 2010. Dalam Indonesia
Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah kondusif bagi terwujudnya keadaan
sehat sebagai berikut.
1.
Lingkungan yang bebas dari polusi,
2.
Tersedianya sumber air bersih.
3.
Sanitasi lingkungan yang memadai.
4.
Perumahan dan pemukiman yang sehat.
5.
Terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling
tolong-menolong dengan memilihara nilai-nilai
budaya bangsa.
Perilaku
masyarakat Indonesi Sehat 2010 yang diharapkan adalah sebagai berikut.
1. Bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
2. Mencegah risiko terjadinya penyakit.
3. Melindungi diri dari ancaman sakit.
4. Berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
1. Bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
2. Mencegah risiko terjadinya penyakit.
3. Melindungi diri dari ancaman sakit.
4. Berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
Selanjutnya
di masa depan diharapkan masyarakat mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang
bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi maupun non-ekonomi.
Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksudkan di sini adalah pelayanan kesehatan
yang dapat memuaskan pemakai jasa serta diselenggarakan sesuai standard an
etika profesi. Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup
sehat serta kemampuan masyarakat tersebut di atas dapat mencapai misi Indonesia
Sehat.
Misi
Untuk
mencapai visi tersebut disusunlah misi pembangunan kesehatan sebagai berikut.
1.
Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan.
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta konstribusi positif pelbagai sector pembangunan lainnya. Dengan demikian, dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010, para penanggung jawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak terkonstribusi positif terhadap kesehatan sebaiknya tidak diselenggarakan.
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah, dan swaasta. Adapun peran yang dimainkan oleh pemeringtah tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, maka tujuan Indonesia Sehat tidak akan tercapai. Perilaku sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelyanan kesehatan yang bermutu sangat mementuka keberhasilan program pembangunan kesehatan.
2.
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan dan
bermutu, merata,dan terjangkau oleh masyarakat.
Namun, penyelenggaraa pelayanankesehatan tidak
semata-mata berada di tangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan
sebesar-besarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai
potensi peran swasta.
3.
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu,
keluarga, dan masyarakat beserta lingkungan.
Tugas utama sector kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga negaranya, yaitu setiap individu, keluarga, dan masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit dan atau pemulihan kesehatan. Agar tugas tersebut terlaksana, maka penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus dipenuhi adalah yang bersifat promotif,dan preventif yang didukung oleh upayakuratif dan/atau rehabikitatif. Agar dapt memelihara dan meningkatkan kesehatan individu , keluarga, dan masyarakat diperlukan pula terciptanya lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, tugas-tugas penyehat lingkungan harus diprioritaskan.
B. Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Masalah - Masalah
Kesehatan Masyarakat Di Indonesia
Faktor-faktor penyebab terjadinya masalah-masalah kesehatan, masyarakat di
Indonesia sebagai berikut :
1. Faktor lingkungan
2. Faktor perilaku dan gaya hidup masyarakat
3. Faktor sosial ekonomi
4. Kemiskinan
5. Faktor sistem pelayanan kesehatan
1. Faktor lingkungan
2. Faktor perilaku dan gaya hidup masyarakat
3. Faktor sosial ekonomi
4. Kemiskinan
5. Faktor sistem pelayanan kesehatan
C. Strategi
Dan Program Pembangunan Kesehatan Di Indonesia
Strategi
pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Sehat tahun 2010 adalah
sebagai berikut.
1.
Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua
kebijakan pembengunan nasional yang sedang akan diselenggarakan harus memiliki
wawasan kesehatan. Artinya program pembangunan nasional harus memberikan
konstribusi yang positif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terdapat dua hal,
di antaranya:
• Pembentukan lingkungan sehat
• Pembentukan perilaku sehat
• Pembentukan perilaku sehat
Untuk terselenggarakannya pembangunan berwawasan kesehatan perlu
dilaksanakan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye, dan pelatihan. Sehingga
semua pihak terkait memahami dan mampu melaksanakan pembangunan berwawasan
Internasional.
2. Determinan yang berpengarah dalan perencanaan
tenaga kesehatan diantaranya adalah sebagai berikut.
•
Perkembangan penduduk.
•
Pertumbuhan ekonomi.
• Kebjaksanaan di bidang kesehatan antara lain: upaya
peningkatan kelas rumah sakit dan deregulasi bidang rumah sakit upaya
peninhkatan mutu unit-unit pelayanan kesehatan, swadaya unit pelayanan
kesehatan, serta pengembangan sector swasta (nasional dan asing).
Dalam
penentuan atau perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan didasarkan atas
pertimbangan kombinasi dari tiga prinsip, yaitu: memerhatikan rasio tenaga
dengan penduduk; permintaan dan kecenderungan epidemiologi di lapangan; serta
determinan yang ada. Namun, untuk negara Indonesia yang sangat beragam situasi
dan kondisi daerahnya maka keadaan geografi dan kepadatan penduduk merupakan
factor determinan yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tentang
kesehatan disamping determinan yang disebutkan di atas. Ciri daerah yang sangat
bervariasi merupakan satu permasalahan tersendiri dalam melakukan perencanaan
tenaga kesehatan sehingga kemungkinan tidak dapat diperoleh satu formula yang
dapat digunakan untuk semua wilayah Indonesia.
D. Sistem
Pelayanan Kesehatan Dan Kebijakan Pelayanan Kesehatan
Dalam
merealisasikan tujuan hidup, untuk mencapai kedamaian dan kepuasan diri,
manusia dihadapkan pada situasi penuh dengan permasalahan, di sinilah manusia
harus menentukan sikap dalam menentukan pilihan hidupnya, diperlukan prinsip
yang akan membinbing seorang dalam menentukan langkahnya. Prinsip akan
memberikan corak pola fikir, sikap dan tindakan, sedang nilai memberikan arah
terhadap tindakan yang akan dilakukan.
Dari konsep
dan prinsip yang terdapat dalam Pancasila, dapat ditemukan nilai dasar yang
menjadi dambaan bangsa Indonesia, yang ingin diwujudkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai tesebut adalah perdamaian,
keimanan, ketaqwaan, keadilan,
kesetaraan,
keselarasan atau harmoni, keberadaban, persatuan, kesatuan, permufakatan,
kebijaksanaan dan kesejahteraan.
Damai
adalah situasi yang menggambarkan tiadanya konflik, segala unsur yang terlibat dalam suatu proses berlangsung secara selaras, serasi dan seimbang, sehingga menimbulkan keteraturan, ketertiban dan keamanan. Segala kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi perebutan akan kepentingan. Hal ini akan terwujud bila segala unsur yang terlibat dalam kegiatan bersama mampu mengendalikan diri secara prima dengan asesanti memayu hayuning bawono serta leladi sesamining dumadi.
adalah situasi yang menggambarkan tiadanya konflik, segala unsur yang terlibat dalam suatu proses berlangsung secara selaras, serasi dan seimbang, sehingga menimbulkan keteraturan, ketertiban dan keamanan. Segala kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi perebutan akan kepentingan. Hal ini akan terwujud bila segala unsur yang terlibat dalam kegiatan bersama mampu mengendalikan diri secara prima dengan asesanti memayu hayuning bawono serta leladi sesamining dumadi.
Iman
adalah suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta. Apapun yang terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima dengan keikhlasan.
adalah suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta. Apapun yang terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima dengan keikhlasan.
Taqwa
adalah suatu sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
adalah suatu sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
Adil
adalah menempatkan segala perkara pada tempatnya. Segala unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukkannya. Kewajiban dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila.
adalah menempatkan segala perkara pada tempatnya. Segala unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukkannya. Kewajiban dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila.
Setara
adalah menempatkan segala perkara tanpa membeda-bedakan baik dari segi jender, suku, ras, agama, adat dan budaya. Setiap orang diperlakukan sama dihadapan hukum, memperoleh kesempatan yang sama dalam pelayanan pendidikan, kesempatan kerja sesuai dengan potensi, kemampuan dan peran yang dimilikinya.
adalah menempatkan segala perkara tanpa membeda-bedakan baik dari segi jender, suku, ras, agama, adat dan budaya. Setiap orang diperlakukan sama dihadapan hukum, memperoleh kesempatan yang sama dalam pelayanan pendidikan, kesempatan kerja sesuai dengan potensi, kemampuan dan peran yang dimilikinya.
Selaras atau harmoni
adalah
keadaan yang menggambarkan keteraturasn, ketertiban, ketaatan karena
masing-masing unsur yang terlibat melaksanakan peran dan fungsi secara tepat,
sehingga timbul rasa nikmat dalam suasana damai. Ibarat suatu orchestra,
masing-masing pemain berpegang pada partitur yang tersedia, dan masing-masing
pemain instrumen melaksanakan secara taat dan tepat, maka akan terasa suasana
nikmat dan damai.
Beradab
akan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan yang hendak direalisasikan.
akan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan yang hendak direalisasikan.
Persatuan dan kesatuan
menggambarkan
bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai komponen yang beraneka ragam,
namun membentuk suatu kesatuan yang utuh. Masing-masing komponen dihormati dan
didudukkan sebagai bagian yang integral dalam kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Mufakat
adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari hasil musyawarah. Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan wajib mematuhinya.
adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari hasil musyawarah. Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan wajib mematuhinya.
Bijaksana
adalah hal ihwal yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersendi pada kebenaran, dan keadilan. Bagi bangsa Indonesia tolok ukur kebijaksanaan tiada lain adalah prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
adalah hal ihwal yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersendi pada kebenaran, dan keadilan. Bagi bangsa Indonesia tolok ukur kebijaksanaan tiada lain adalah prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sejahtera
adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang akhirnya bermuara pada rasa damai.
adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang akhirnya bermuara pada rasa damai.
Setelah kita
faham mengenai konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka permasalahan
berikut adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam
Pancasila ini dapat diimplementasikan dalam berbagai kehidupan secara nyata.
Sistem
pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajat
kesehatan. Melalui system kesehatan ini tujuan pembangunan kesehatan dapat
tercapai lebih efektif, efisien, dan tepat pada sasarannya. Keberhasilan
pelayanan kesehatan bergantung pada berbagai komponen yang ada; baik dana,
fasilitas penunjang, maupun sumber daya manusia yang ada dalam hal ini perawat,
dokter, ahli radiologi, ahli fisioterapi, ahli gizi, dan tim kesehatan lainnya.
Sistem ini akan memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang efektif dengan
memerhatikan nilai-nilai budaya yang dianut oleh komunitas.
Pancasila
dan UUD 45 menggunakan istilah keadilan sosial. Adapun konsepsi keadilan di
Indonesia menuntut perubahan kebijakan dan sistem kesehatan: Indonesia wajib
mengadakan dan menerapkan jaminan kesehatan universal, mencakup semua baik yang
kaya dan miskin, di perkotaan dan perdesaan. Jaminan kesehatan universal juga
akan mencakup tiga kelompok sosial yang selama ini rentan: anak-anak (tingkat
kematian balita yang terkena penyakit dan meninggal, kaum perempuan (angka
kematian ibu Indonesia tertinggi di Asia tenggara: 300 per 100.000 kelahiran)
dan usia lanjut (usia lanjut akan makin besar).
Konsepsi Keadilan Kesehatan (health care).
Bagaimana
masyarakat membagi sumber daya kesehatan? Prinsip apa yang melandasinya ?
Setiap kebijakan publik dan keputusan politik tidak akan lepas dari konsepsi
normative baik dinyatakan secara implisit maupun eksplisit. Perubahan kebijakan
yang lebih baik karenanya harus dimulai dengan perubahan konsepsi normative
untuk bisa mendorong pada pilihan
kebijakan
yang lebih adil. Konsepsi normative diperlukan agar kebijakan atau keputusan
itu dapat diterima karena dipandang adil dan diterima-secara-moral (morally
permissible). Secara normative, urgensi bagi jaminan kesehatan untuk semua
dilandaskan pada beberapa titik tolak berikut ini (Van Parijs 2003, Daniels,
2008):
1. Keadilan
sosial bertumpu pada orang per orang bukan pada generasi, kelompok profesi atau
rumah tangga. Setiap individu adalah miliknya sendiri, dan merupakan subyek
yang bebas dan otonom. Anak-anak dan kelompok usia lanjut dalam konsepsi ini
memiliki hak yang sama, tidak membedakan apakah dia kaya atau miskin. Keadilan
sosial juga bertumpu pada rentang hidup (life-courses), bukan pada momen-moment
sesaat dari orang per orang. Tidak adil dan tidak bermoral untuk mengabaikan nasib
usia lanjut, hanya karena dia sudah tidak bekerja atau dipandang tidak lagi
menghasilkan pendapatan atau sumbangan konkret.
2. Keadilan
sosial bertumpu pada konsepsi kesetaraan kesempatan (opportunities), bukan pada
kesetaraan hasil (outcome). Dengan konsepsinya tentang Prinsip Perbedaan
(Difference principle), filsuf John Rawls merevisi konsepsi keadilan
utilitarian yang sekadar memaksimalkan hasil umum, tanpa peduli dengan mereka
yang lemah dan kalah (the worst off). Kesetaraan hasil mendesak hasil yang
sama, sementara kesetaraan kesempatan lebih mendesak adanya peluang dan
kesempatan yang sama. Individu yang memiliki karunia (sosial dan ekonomi) yang
tidak setara perlu dikompensasi agar lebih setara, tetapi bukan atas dasar
preferensi. Mereka yang bergaji 250 juta per bulan (jobholders) dengan
penganggur pencari kerja (jobless) sebagai bentuk ketimpangan sosial ekonomi
wajib diatasi dengan menciptakan kesempatan yang untuk menjalankan layak sesuai
dengan pilihan masing-masing.
3. Konsepsi
keadilan juga mewajibkan kebebasan semua orang wajib dihormati dan didukung.
Kebebasan di sini bukan saja kebebasan formal, tetapi juga kebebasan subtantif
sebagaimana Amartya Sen. Di sisi lain, preferensi tiap individu tidak boleh
disamakan. Setiap orang memiliki rencana dan preferensi yang berlainan. Dalam
konsepsi ini, negara dan kebijakan publik mestinya tidak hanya memuliakan
mereka yang “bekerja keras” dan “pintar” mencari duit (paid work or market
work), tetapi juga wajib memuliakan mereka yang bekerja untuk keluarga dan
masyarakat (care work, social work or non market work). Tidak adil dan tidak
masuk akal apabila semua menjadi orang yang sama. Ada yang berbakat dan senang
mencari harta seperti para pialang saham di BEJ, tetapi ada pula yang tekun dan
bahagia bekerja “ibu rumah tangga” dan juga bidan di pulau-pulau yang terpencil
(”bidan terapung” di Makassar) dengan imbalan keuangan yang kecil. Ada yang
hobi bekerja mengembangkan seni, ilmu pengetahuan dan olahraga ada pula yang
sibuk mengasuh pesantren dan merawat anak yatim piatu. Dan tentu, ada banyak
yang giat menulis novel untuk menyamai Laskar Pelangi dan Harry Potter.
4. Konsepsi
keadilan juga harus bisa menjawab karunia internal (internal endowment) yang
tidak setara diantara individu-individu. Jika kesetaraan kesempatan berlaku
bagi karunia external (external endowment) bagi mereka yang sehat dan tidak
cacat, maka bagaimana dengan mereka yang buta atau cacat atau meninggal ketika
masih balita? Tidak adil dan tidak bermoral jika masyarakat dan kebijakan publik
tidak melakukan kompensasi kepada mereka. Dalam pandangan ini, maka keadilan
sosial wajib mengusahakan pengurangan ketimpangan pada tingkat hulu dan tidak
sekadar pada tingkat hilir. Ahli filsafat Martha C. Nussbaumm (2006) menyatakan
bahwa selama ini teori keadilan yang ada –kontrak sosial baik dalam tradisi
Lockean dan Kantian — masih gagal dalam merumuskan masalah ini.
Konsepsi
keadilan dalam bidang kesehatan wajib mengupayakan terjadinya kesetaraan
kesempatan (equality of opportunity) bagi semua individu dengan karunia
internal (internal endowment) dan karunia external (external endowment) serta
konsepsi hidup dan profesi yang beragam. Maka keadilan dalam kesehatan dalam
konsepsi Norman Daniels (2008) sebagai berikut: kesehatan dan pelayanan kesehatan
(health care) merupakan satu pilar utama atau syarat utama bagi terciptanya
kesempatan (opportunity) bagi semua orang per orang, untuk bisa hidup layak.
Baik dalam arti kesetaraan-kesempatan ala Rawls, kesetaraan-sumberdaya ala
Dworkin, kesetaraan-kapabilitas dan functioning’ ala Sen dan juga kesetaraan
kesempatan-untuk-kesejehteraan ala Cohen. Konsepsi keadilan karena itu menuntut
adanya “akses universal untuk pelayanan dasar kesehatan secara layak” untuk
memastikan terjadinya keseteraan kesempatan itu. Dalam konsepsi ini, pandangan
ini bahwa kesehatan dan pelayanan kesehatan sebagai komoditi dan diatur menurut
hukum efisiensi pasar (“you get what you pay”, “jer basuki mowo beo”) sebagai
cacat moral. Adalah tidak adil dan tidak bermoral jika anak balita di Jakarta
misalnya
meninggal dunia karena sakit lantaran ditolak oleh rumah sakit akibat mereka
tidak mampu membayar uang jaminan perawatan.
Sistem
Pelayanan Kesehatan
Berikut ini
adalah sistem pelayanan yang ada di Indonesia. :
Batasan
Pelayanan
merupakan kegiatan dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan dan
memperoses, serta membantu keperluan orang lain. Pelayanan kesehatan adalah
setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu
organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menimbulkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga,
kelompok, dan masyarakat.
Prinsip Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan
1. Mengutamakan pelanggan
2. Sistem yang efektif
3. Melayani dengan hati nurani
4. Perbaikan berkelanjutan
5. Memberdayakan pelanggan
2. Sistem yang efektif
3. Melayani dengan hati nurani
4. Perbaikan berkelanjutan
5. Memberdayakan pelanggan
Standar Pelayanan
Standar
pelayanan berbentuk suatu dokumentasi rincian teknis dari sebuah pelayanan.
Biasanya rincian mencakup pernyataan visi, misi, prosedur, denah alur
pelayanan, ketentuan tarif, prasyarat pelayanan, klasifikasi pelangggan, jenis
layanan, jaminan mutu, dan janji pelayanan (pernyataan yang dapat dipahami
mengenai spesifikasi layanan yang pasti akan diperoleh oleh para pelanggannya).
Mutu
Pelayanan
Mengacu pada
tingkatan baik tidaknya atau berharga tidaknya sesuatu. Oleh karena itu, kata
mutu pelayanan juga mengacu pada tingkatan baik tidaknya sebuah pelayanan.
Ukuran baik tidaknya sebuah pelayanan tidak mudah untuk disepakati, karena
setiap jenis pelayanan memiliiki cirri khas masing-masing, berkembang untuk
memenuhi kebutuhan yang khusus dan digunakan dalam lingkungan pelayanan yang
saling berbeda. Ukuran mutu pelayanan sering dijumpai di berbagai bidang kajian
di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Proses pelayanan dilaksanakan
sesuai prosedur pelayanan yang standar.
2. Petugas pelayanan memiliki kompetensi yang diperlukan.
3. Pelaksanaan pelayanan di dukungg teknologi, sarana, dan prasarana yang memadai.
4. Pelayanan dilaksanakan tidak bertentangan dengan kode etik.
5. Pelaksaan layanan dapat memuaskan pelanggan.
6. Pelaksaan layanan dapat memuaskan petugas pelayanan.
7. Pelaksanaan pelayanan mendaatkan keuntungan bagi lembaga penyedia pelayanan.
2. Petugas pelayanan memiliki kompetensi yang diperlukan.
3. Pelaksanaan pelayanan di dukungg teknologi, sarana, dan prasarana yang memadai.
4. Pelayanan dilaksanakan tidak bertentangan dengan kode etik.
5. Pelaksaan layanan dapat memuaskan pelanggan.
6. Pelaksaan layanan dapat memuaskan petugas pelayanan.
7. Pelaksanaan pelayanan mendaatkan keuntungan bagi lembaga penyedia pelayanan.
Konsep Mutu
Mutu atau
kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Gambaran dan
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, menunjukkan kemampuannya dalam
memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau tersirat. Produk atau pelayanan yang
dimaksud adalah:
1. Nyaman dipergunakan
2. Memuaskan pelanggan
3. Sesuai harapan pelanggan
4. Tersedia dan tepat waktu
5. Murah
2. Memuaskan pelanggan
3. Sesuai harapan pelanggan
4. Tersedia dan tepat waktu
5. Murah
Indikator Mutu Pelayanan
Struktur : Perawat, fasilitas,
sarana, dan lain-lain.
Proses :
Pendekatan keperawatan, kegiatan keperawatan, keselamatan pasien, teknologi
Hasil : Pelayanan keperawatan anak, dewsa, ibu, jiwa,komunitas, dan gawat darurat.
Hasil : Pelayanan keperawatan anak, dewsa, ibu, jiwa,komunitas, dan gawat darurat.
Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Sistem
pelayanan di Indonesia meliputi pelayanan rujukan.
1. Pelayanan
kesehatan dasar
Pada umumnya
pelayanan dasar dilaksanakan di puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas
keliling, dan pelayanan lainnya di wilayah kerja selain rumah sakit.
2. Pelayanan
kesehatan rujukan
Pada umumnya
dimlaksanakan di rumah sakit. Pelayanan keperawatan diperlukan, baik dalam
pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.
F. Prakarsa
Baru Di Bidang Kesehatan
Akibat tidak
meratanya akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat pedesaan dan yang
tinggal di kepulauan. Yang mana hak mereka untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan dasar sekalipun tidak terpenuhi. Alhasil dari semua ini maka
bermunculan penyebabkan masalah penyakit menular dan gizi buruk. Angka kematian
ibu dan bayi baru lahir juga masih tinggi.
Pelayanan
kesehatan dasar sejatinya harus berpegang teguh pada nilai-nilai sosial, yakni
kesetaraan dan keadilan sosial. Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan. Dan negara serta Pemerintah Daerah, berkewajiban untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Kesetaraan merupakan nilai
yang paling penting, tidak hanya bagi sektor kesehatan melainkan juga bagi
sektor lain yang memengaruhi kesehatan seperti pendidikan, ekonomi, geografis
dan jender. Problem kependudukan dan keluarga berencana, contohnya, merupakan
bidang yang harus mendapat perhatian, terutama di daerah pedesaan.
Peran
pemerintah daerah dalam sistem kesehatan adalah sebagai regulator dan pengawas.
Pemda harus bisa mengatur distribusi tenaga kesehatan termasuk dokter dan
dokter spesialis agar merata. Pemerintah mengelola pembiayaan kesehatan untuk
setiap kecamatan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan. Semua program kesehatan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan
keinginan pengambil kebijakan, tetapi harus sesuai dengan blue print sistem
kesehatan nasional.
Langkah
selanjutnya adalah menentukan target-target kesehatan dan fokus untuk mencapai
sasaran-sasaran itu. Target-target yang hendak dicapai dalam bidang kesehatan
antara lain penurunan angka kematian ibu saat melahirkan, penurunan angka
kematian bayi, penurunan jumlah penderita gizi kurang, dan peningkatan angka
harapan hidup. Dengan menentukan target di depan, pemerintah lebih fokus pada
promosi untuk menghindari penyakit. Langkah ini untuk mengikis habis sumber
penyakit yang ada. Ini merupakan langkah preventif. Problemnya, yang terjadi selama
ini, kebijakan kesehatan menunggu orang sakit, sehingga ongkosnya lebih mahal.
Sementara upaya promotif dan preventif lebih murah.
Prioritas
berikutnya adalah mendongkrak anggaran untuk kesehatan. Sehebat apapun
program-program yang dirancang, jika tidak dibarengi dengan dukungan anggaran
yang memadai, tidak akan jalan. Porsi besaran anggaran bidang kesehatan adalah
bentuk perhatian pemerintah terhadap perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Peningkatan anggaran bidang kesehatan akan memberikan kemajuan yang positif
dalam pelaksanaan program-program kesehatan.
Idealnya,
alokasi dana untuk kesehatan setara dengan anggaran pendidikan. Dengan anggaran
yang makin besar, pemerintah bisa menambah rumah sakit, puskesmas dan
kelengkapannya, serta pengembangan sarana kesehatan lainnya. Dengan anggaran
yang makin besar, pemerintah dapat meningkatkan peranan rumah sakit daerah
(RSD), puskesmas, dan puskesmas pembantu (pustu). Bertambahnya anggaran juga
memungkinkan peningkatan jumlah dokter umum dan dokter spesialis, serta tenaga
paramedic, sehingga mereka dapat tersebar sampai ke desa-desa.
Solusi
selanjutnya adalah pemberian kompensasi bagi para tenaga kesehatan. Untuk
meningkatkan mobilitas mereka, para tenaga kesehatan harus disediakan fasilitas
kendaraan bermotor sehingga mereka bisa melayani lebih cepat dan menjangkau
semua kecamatan dan desa. Para tenaga kesehatan (dokter dan perawat/bidan) yang
bekerja di daerah kepulauan pun perlu diberi insentif untuk meningkatkan
semangat kerja dan kesejahteraan mereka.
Di samping
itu, perlu dikembangkan kebijakan strategis untuk meningkatkan layanan
kesehatan masyarakat. Pemda perlu menentukan beberapa kecamatan yang akan
menjadi modelnya. Sebetulnya kesehatan masyarakat tidak bergantung pada
pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah, tetapi lebih pada bagaimana
budaya hidup sehat dapat dibangun bersama di tingkat masyarakat. Untuk itu,
perlu dilakukan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menjaga kesehatan diri
dan lingkungannya. Masyarakat perlu memiliki gaya hidup sehat. Mereka perlu
digerakkan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kebersihan di
lingkungannya, di samping memperhatikan makanan sehat dan bergizi. Ini hanya
mungkin jika mereka memiliki kesadaran hidup sehat. Dan jangan lupa menjadikan
RSUD sebagai Badan Layanan Umum.
Penerapan
dalam bidang kesehatan mengenai nilai kemanusiaan yang terdapat dalam sila
pancasila, tercermin dalam palang merah Indonesa. Palang Merah Indonesia (PMI)
adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam
bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar
Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan,
kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun
agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak
melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan
pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
F. Perilaku
Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Kesehatan
Salah satu
strategi untuk mencapai Visi Indonesia Sehat 2010 adalah dengan meningkatkan
akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan sasaran
utamanya antara lain : disetiap desa tersedia SDM Kesehatan yang kompeten, dan
pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit, puskesmas, dan jaringannya memenuhi
standar mutu. Dalam tiga dekade ini derajat kesehatan di Indonesia telah
mengalami peningkatan yang bermakna.
Tenaga
Kesehatan merupakan sumber daya manusia kesehatan yang pada satu sisi adalah
unsur penunjang utama dalam pelayanan kesehatan, pada sisi lain, ternyata
kondisinya saat ini masih jauh dari kurang, baik pada kuantitas maupun
kualitasnya. Disini perlu perhatian pemerintah pada peningkatan dan
pemberdayaan SDM kesehatan secara profesional. Utamanya dalam pembentukan sikap
dan perilaku profesional SDM kesehatannya melalui jalur pendidikan formal
maupun non formal. Disamping itu, masalah yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah
mengenai SDM Kesehatan ini adalah kurang efisien, efektif, dan profesionaliesme
dalam menanggulangi permasalahan kesehatan. Masih lemahnya kemampuan SDM
Kesehatan dalam membuat perencanaan pelayanan kesehatan serta sikap perilaku
mereka dalam mengantisipasi permasalahan kesehatan yang terjadi, ternyata tidak
sesuai dengan harapan masyarakat. Yang mana dapat dilihat dengan masih
tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang, masih adanya praktik KKN, serta
masih lemahnya tingkat pengawasan terhadap kinerja aparatur pelayanan publik
dalam pelayanan kesehatan.
a.
Sikap dan Perilaku
Sikap dan Perilaku seseorang dibatasi oleh hukum dan moral. Hukum membatasi sisi lahiriahnya, sedangkan moral membatasi sisi sikap batiniahnya. Disamping itu, sikap dan perilaku seseorang juga dipengaruhi oleh EI (Emotional Intelligence) atau kecerdasan emosional orang itu sendiri. Kecerdasan Emosional adalah kemampuan seseorang dalam mengendalikan emosinya saat menghadapi situasi atau masalah yang menyenangkan maupun menyakitkan. Tidak jarang kita mendengar pada kehidupan sehari-hari, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik-klinik pelayanan kesehatan, tentang buruknya praktek pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan kepada masyarakat. Adanya Tenaga Kesehatan yang tidak mengerjakan yang seharusnya mereka kerjakan, serta bukan isapan jempol juga adanya tenaga kesehatan yang mengerjakan sesuatu yang seharusnya bukan wewenangnya atau kompetensinya. Makin banyaknya pengaduan para pengguna pelayanan kesehatan, baik masyarakat awam/ berpendidikan/ kalangan tenaga kesehatan sendiri, terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Kesalahan
medik dapat terjadi dimana-mana, baik pada negara maju, berkembang, maupun
terbelakang, bahkan pada tempat-tempat tertentu kejadian ini telah mencapai
angka yang cukup memprihatinkan. Tenaga Kesehatan yang merupakan tenaga
profesional, seyogyanya selalu menerapkan etika dalam sebagian besar aktifitas
sehari-hari. Etika yang merupakan suatu norma perilaku atau biasa disebut
dengan asas moral, sebaiknya selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan
bermasyarakat kelompok manusia. Etika yang berlaku dimasyarakat modern saat ini
adalah Etika Terapan (applied ethics) yang biasanya menyangkut suatu profesi,
dimana didalamnya membicarakan tentang pertanyaan-pertanyaan etis dari suatu
individu yang terlibat. Sehingga pada masing-masing profesi telah dibentuk
suatu tatanan yang dinamakan kode etik profesi.
Perilaku ini
memang agak sulit menanganinya, kecuali kesadaran sendiri masing-masing tenaga
kesehatan dalam menerapkan, mengaplikasikan, menghayati, memahami, kode etik
profesinya. Karena, etika profesi lebih bersifat moral, maka kesalahan yang
terjadi apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan, sanksi yang diberikan bersifat
moral dan yang paling dirugikan adalah para kliennya, sehingga untuk menangani
pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku pelayanan agar tidak terlalu
merugikan pengguna pelayanan, dibentuklah suatu Majelis Kode Etik Profesi yang
berlandaskan pada etika dan hukum yang berlaku.
Etika profesi dan hukum profesi kesehatan masing-masing mempunyai tingkatan masalah terhadap sikap dan perilaku tenaga kesehatan yang berbeda-beda, yaitu; perilaku yang dilakukan telah sesuai, baik terhadap etika dan hukum profesi kesehatan, perilaku yang dilakukan berlawanan, baik terhadap etika dan hukum profesi kesehatan, perilaku yang dilakukan bertentangan dengan etika, tetapi sesuai dengan hukum profesi kesehatan, perilaku yang dilakukan bertentangan dengan hukum tetapi sesuai dengan etika. Uraian diatas kalau dipilah lagi sesuai dengan tingkatan masalah, maka tindakan no 1 dan 2 adalah tingkatan masalah yang paling mudah diselesaikan serta pelanggan atau pengguna jasa tidak terlalu dirugikan, sedangkan pada tindakan nomor 3 dan 4 adalah kondisi yang sangat sulit diselesaikan dan biasanya terjadi tarik ulur satu sama lain, sehingga mempunyai potensi merugikan pengguna jasa atau pelanggan. Dari sini Tenaga Kesehatan harus mencermati, dan mensikapi dengan baik setiap tindakan yang hendak diberikan kepada pelanggan/ pengguna jasa.
Etika profesi dan hukum profesi kesehatan masing-masing mempunyai tingkatan masalah terhadap sikap dan perilaku tenaga kesehatan yang berbeda-beda, yaitu; perilaku yang dilakukan telah sesuai, baik terhadap etika dan hukum profesi kesehatan, perilaku yang dilakukan berlawanan, baik terhadap etika dan hukum profesi kesehatan, perilaku yang dilakukan bertentangan dengan etika, tetapi sesuai dengan hukum profesi kesehatan, perilaku yang dilakukan bertentangan dengan hukum tetapi sesuai dengan etika. Uraian diatas kalau dipilah lagi sesuai dengan tingkatan masalah, maka tindakan no 1 dan 2 adalah tingkatan masalah yang paling mudah diselesaikan serta pelanggan atau pengguna jasa tidak terlalu dirugikan, sedangkan pada tindakan nomor 3 dan 4 adalah kondisi yang sangat sulit diselesaikan dan biasanya terjadi tarik ulur satu sama lain, sehingga mempunyai potensi merugikan pengguna jasa atau pelanggan. Dari sini Tenaga Kesehatan harus mencermati, dan mensikapi dengan baik setiap tindakan yang hendak diberikan kepada pelanggan/ pengguna jasa.
Sesuai
ulasan diatas, maka dalam memberikan pelayanan yang berkualitas atau pelayanan
kesehatan yang prima terhadap masyarakat, seperti halnya pemberian pelayanan
publik lainnya, dibutuhkan sikap dan perilaku yang handal dan profesional bagi
seluruh SDM-nya. Sikap tersebut seharusnya dimulai dari jajaran yang paling
atas, tingkat pimpinan yang tertinggi, sampai pada lapisan terbawah, atau
petugas lapangan. Seorang pimpinan, seyogyanya mau meluangkan waktunya,
tenaganya dan dananya untuk mempraktekkan apa yang pernah diucapkan. Memang,
kadang-kadang ada seorang pimpinan yang menekankan kepada anak buahnya agar
memberikan pelayanan yang berkualitas dengan baik dan benar terhadap pengguna
jasa pelayanan, tetapi kenyataannya mereka tidak mau.
Pelayanan Kesehatan yang profesional yang tanggap atas kebutuhan masyarakat atas pelayanan kesehatan yang baik dan benar, terlepas dari besar kecilnya organisasi/ institusi yang ada, sangat membutuhkan SDM Kesehatan yang mempunyai sikap dan perilaku sebagai berikut: memperlakukan user/pelanggan sebagai mitra seumur hidup, mampu menciptakan strategi pelayanan yang baik dan benar sesuai dengan profesi dan kompetensinya, hargai keluhan pelanggan dengan kebaikan, simpati dan pemecahan masalah, [perlakukan setiap pelanggan sebagai sesuatu yang unik dan khusus], lakukan doktrin Informed Consent secara ikhlas, laksanakan tindakan rekam medik secara lege artis, sesuai dengan ketentuan yang ada, Dapat mengetahui kepuasan pelanggan melalui sisi mata pelanggan memandang kepuasan yang didapat, paham, mengerti, dan mampu melaksanakan seni pelayanan pelanggan yang berkualitas sesuai dengan Etika dan Hukum yang berlaku, tetapkan sasaran-sasaran kualitas pelayanan dan penghargaan yang akan diberikan, mau terjun langsung ke lapangan dan melihat apa yang terjadi, bersikap sabar dan tidak mudah puas dengan hasil yang didapat, mau mendengar dan mensikapi terhadap gagasan yang timbul terhadap pelayanan yang berkualitas.
Pelayanan Kesehatan yang profesional yang tanggap atas kebutuhan masyarakat atas pelayanan kesehatan yang baik dan benar, terlepas dari besar kecilnya organisasi/ institusi yang ada, sangat membutuhkan SDM Kesehatan yang mempunyai sikap dan perilaku sebagai berikut: memperlakukan user/pelanggan sebagai mitra seumur hidup, mampu menciptakan strategi pelayanan yang baik dan benar sesuai dengan profesi dan kompetensinya, hargai keluhan pelanggan dengan kebaikan, simpati dan pemecahan masalah, [perlakukan setiap pelanggan sebagai sesuatu yang unik dan khusus], lakukan doktrin Informed Consent secara ikhlas, laksanakan tindakan rekam medik secara lege artis, sesuai dengan ketentuan yang ada, Dapat mengetahui kepuasan pelanggan melalui sisi mata pelanggan memandang kepuasan yang didapat, paham, mengerti, dan mampu melaksanakan seni pelayanan pelanggan yang berkualitas sesuai dengan Etika dan Hukum yang berlaku, tetapkan sasaran-sasaran kualitas pelayanan dan penghargaan yang akan diberikan, mau terjun langsung ke lapangan dan melihat apa yang terjadi, bersikap sabar dan tidak mudah puas dengan hasil yang didapat, mau mendengar dan mensikapi terhadap gagasan yang timbul terhadap pelayanan yang berkualitas.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan
kesehatan di Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
Tujuan diselenggarakan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi kesehatan setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Agar mampu menjawab tantangan
pembangunan kesehatan yang berkelanjutan termasuk konsistensi kebijakan,
keterlibatan, lintas sector, serta berdasarkan perkembangan ilmu kesehatan
masyarakat yang mutakhir, maka dirumuskanlah paradigma sehat di dalam visi “Indonesia
Sehat 2010”. Akan tetapi, semua itu bisa berjalan dengan lancar dan sesuai
dengan tujuan maka diperlukan adanya faktor-faktor penunjang,antara lain:
strategi dan program pembangunan kesehatan di Indonesia, indikator yang
berkaitan dengan kesehatan masyarakat, sistem pelayanan kesehatan dan kebijakan
pelayanan kesehatan, prakarsa baru di dalam bidang kesehatan, serta perilaku
tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan sehingga nantinya kelak tercipta
sumber daya manusia yang mempunyai derajat kesehatan yang optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Iqbal
Mubarak, Wahid and Chayatin, Nurul. 2008. Ilmu Kesehatan Masyarakat: Teori dan
Apikasi. Gresik : Salema Medika
http://psp.ugm.ac.id/keadilan-itu-baik-bagi-kesehatan
kita.html.24/04/2011.14:18